Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia | |
|---|---|
| Kekuatan perorangan | |
| Usia minimum untuk masuk militer | 18 tahun |
| Penduduk yang memenuhi syarat umur militer | laki-laki berumur 18-49: 60.543.028 (perkiraan tahun 2005) |
| Penduduk yang memenuhi keseluruhan syarat masuk militer | laki-laki berumur 18-49: 48.687.234 (perkiraan tahun 2005) |
| Penduduk yang mencapai usia militer tiap tahun | laki-laki: 2.201.047 (perkiraan tahun 2005) |
| Metode perekrutan | sukarela |
| Pengeluaran militer tahunan | |
| Dalam dolar AS | $4,74 miliar (2008) |
| Persentase dari PDB | 0,8% (2008) |
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalahLaksamana TNI Agus Suhartono.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI danPOLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal 19 Oktober 2004.
Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin"Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK". [1]
Tahun 2009, jumlah personil TNI adalah sebanyak 432.129 personil.
Sejarah TNI
Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam sidangPPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
Tugas TNI
| |||||||||||||||
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
- operasi militer untuk perang
- operasi militer selain perang, yaitu untuk:
- mengatasi gerakan separatis bersenjata
- mengatasi pemberontakan bersenjata
- mengatasi aksi terorisme
- mengamankan wilayah perbatasan
- mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
- melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
- mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
- memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
- membantu tugas pemerintahan di daerah
- membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
- membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
- membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
- membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
- membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Berikut adalah data mengenai kekuatan angkatan bersenjata Indonesia tahun 2009:
| Jumlah prajurit:438.410 personil | ||
| TNI Angkatan Darat | TNI Angkatan Laut | TNI Angkatan Udara |
| Jumlah prajurit: 328.517 | Jumlah prajurit: 74.963 | Jumlah prajurit: 34.930 |
Kekuatan Terpusat
Kekuatan Kewilayahan
Kekuatan Badan Pelaksana Pusat
| Sistem Senjata Armada Terpadu
Kekuatan Kewilayahan
| Skuadron Udara
Pangkalan Udara
Pasukan Khas
|
INDONESIA DALAM MEREDAKAN KONFLIK ISRAEL – LIBANON
Peperangan antara Israel dengan Libanon adalah bentuk bencana kemanusiaan yang menakutkan. Israel melakukan pengeboman ke daerah-daerah yang menjadi pusat kekuatan hizbullah. Penyebabnya yaitu sengketa wilayah kedudukan Palestina dan Yerussalem, apakah sebagai kota suci Islam ataukah Yahudi. Upaya penyelesaian telah dilakukan sejak tahun 1948 hingga kini. Tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang permanen.
Dalam agresi Israel-Libanon akhir-akhir ini, telah tercatat lebih dari 400 warga sipil Libanon dan puluhan korban dari Israel tewas. Sekitar 500 ribu orang Libanon telah menjadi pengungsi. Tidak kurang dari 300 ribu orang warga Israel hengkang serangan. Sekitar 1000 roket dari Hizbullah, yang dipimpin oleh Hasan Nasrallah tidak akan pernah menyerah.
Terhadap bencana agresi Israel, Libanon Presiden Susilo bambang Yudhoyono dengan tegas mensikapinya. Sebagai pimpinan negara Islam terbesar, upaya itu patut kita hargai. Misalnya, SBY mendesak, agar Israel menghentikan agresi militernya ke Libanon. Melalui surat resminya, Presiden meminta Sekjen PBB Kofi Annan untuk lebih berperan dalam mewujudkan perdamaian dunia ditegakan, bantuan kemanusiaan dialirkan. Sebagai bukti peduli pemerintah RI juga mengirimkan sekitar 594 prajurit TNI untuk bergabung dengan Pasukan Perdamaian. Meski kebijakan tersebut belum tentu menjawab krisis, langkah tersebut telah jelas mengisyaratkan respon yang positif.
Model penyelesaian apakah yang dapat menyetop tindakan Israel menggunakan kekerasan ? Sir Arthur Watts dalam keryanya, The Importance Role of International Law, menyebutkan konflik bersenjata amat gamblang dapat mengancam masyarakat internasional secara keseluruhan. Sekalipun yang terjadi adalah perang sipil, ancaman bahaya secara internasional tidak dapat dicegah. Sementara menemukan model penyelesaian yang tepat dengan upaya memaksa mereka hanya dengan kewenangan DK-PBB (The Role of Law Relation International, 2000: 10). Jadi, selama ini hanya DK-PBB yang memiliki kewenangan.
Namun, apa arti sikap SBY dalam kancah politik dan hukum internasional jika DK-PBB menjadi andalannya tidak berfungsi. Ali Kazak dalam The Jerusalem Question, 1997 menyebutkan bahwa sejak tahun 1948 s/d 1996, tidak kurang dari 64 resolusi dikeluarkan oleh Dewan Keamanan, dan Majelis Umum PBB, Komisi HAM PBB, UNESCO, dan Organisasi Konferensi Islam Dunia. Anehnya, tidak satupun ada suatu resolusi yang dapat dipatuhi oleh Israel secara konsisten.
Karena itu, ketika DK-PBB tidak mampu menegakkan hukum internasional secara benar dan adil, maka perlu dibentuk forum global yang memadai aspirasi keamanan dan keselamatan manusia. Tawaran Malaysia untuk menyelenggarakan pertemuan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) memang penting. Di satu pihak. Kerinduan beberapa negara Islam, termasuk beberapa negara Barat terhadap Indonesia dengan Malaysia tergolong untuk menjadi mediator atas krisis Timur Tengah dimungkinkan. Sikap moderat muslim Indonesia hampir dapat diterima oleh semua kekuatan negara-negara Islam, juga negara-negara Barat.
Seiring dengan gagasan pertemuan OKI Ahmadinedjad, dalam percakapannya dengan perdana Menteri Turki, Recep Tayib Erdogan agar, OKI menyerukan pertemuan darurat yang menyerukan negara-negara anggota OKI turut serta dalam memberikan solusi terhadap sengketa kedua negara. Kehawatiran peperangan eskalatif telah tampak dengan jelas. Libanon akan berada di belakang kekuatan Hizbullah dan Hamaz sebagaimana kedudukan Iran. Begitu pula Suriah tidak akan berdiam diri untuk proaktif ketika wilayahnya dilewati berbagai kekuatan militer Israel.
Peran Indonesia untuk mendekati ke anggota Uni Eropa juga sangat strategis. Indonesia untuk mendekati Uni Eropa, akan lebih dimungkinkan dengan masuknya Turki dan juga Maroco yang saat ini menjadi anggota Uni Eropa. Jerman, Perancis dan Inggris mulai berpikir jernih dan mereka untuk menekan Israel gencatan senjata dan duduk mencari solusi damai merupakan langkah menggembirakan. Tidak salah jika cendekiawan muslim dunia berkumpul memperkuat lahirnya gerakan Moral Dunia. Tokoh seperti Amin rais, Hasyim Muzadi, Din Syamsudin, Azumardi, Azra dilibatkan.
Negara-negara Arab kunci yang akan dilibatkan seperti Suri’ah, Yordan, Mesir, dan juga Saudi Arabia. Beberapa Menlu muda Inggris, Kim Howel ke Libanon, Menlu Perancis Phllipe Douste Blazy dan Menlu Jerman, Frank Walter Steimier. Mereka menginginkan adanya kesepakatn genjatan senjata, dan Hizbullah dapat menerima tawaran itu. Jika genjatan senjata menuju ke arah pertukaran tahanan. Namun, Israel tidak sepakat sebab mereka menghendaki adanya pengempuran dan penghancuran terowongan dan tempat-tempat berbagai pusat pimpinan senjata Hizbullah.
Sebaliknya, peran Indonesia di dalam konflik Israel-Libanon juga banyak tantangan. Pertama, Presiden AS telah berupaya untuk mendekati Arab Saudi dan Mesir agar mereka bersedia membujuk Suriah. Menurut beberapa pejabat Senior, dalam The New York Times, sesungguhnya AS mengendaki agar hubungan Iran dengan Suriah menjadi hancur. Sikap negara-negara Islam, seperti Saudi Arabia, Mesir, Quwait tampaknya tidak akan mudah bersatu selagi Iran terlalu dominan. Libia yang dulu begitu pemberani saat ini cenderung mendekat AS.
Kedua, sebagaimana diberitakan media asing dan nasional akhir-akhir ini, transaksi jual beli senjata antara AS dengan Israel bahwa Israel berhak atas 100 peluru kendali dengan panduan Laser GBU-28, yang berbobot 2.268 kilogam yang berutjuan untuk menghancurkan bungker beton
Ketiga, Amir Peretz, Menteri Pertahanan Sipil Israel dan semula menolak penempatan Tim Perdamaian di wilayah di Selatan Libanon, namun akhirnya menerima dengan syarat dipimpin oleh Nato (Pacta Pertahanan Militer Atalantic Utara). Tuntutan itu sangat berat dan berbahaya. Peristiwa Bosnia Herzeqovia cukup menyakitkan. NATO membiarkan tentara Serbia menyerang suatu wilayah dimana warga Sipil Bosnia dihabisi tanpa penjagaan memadai tahun 1992.
Dengan demikian, peran Indonesia dalam kancah Israel-Libanon melalui OKI dan yang mampu menandingi DK-PBB adalah salah satu alternatif. Namun, keterlibatan cendekiawan Islam Indonesia dalam membangun forum moral global secara informal menjadi mutlak diperlukan. Agar misi perundingan Timur Tengah yang diperankan pemerintah Indonesia memperoleh network yang tepat.
Komentar
Posting Komentar